|
Pemerintah sejak awal telah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap program pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ini. Berbagai produk hukum telah dikeluarkan Pemerintah dalam rangka menekan angka penyalahgunaan Narkoba yang semakin memprihatinkan dari waktu ke waktu. Selain menetapkan perangkat hukum baik bagi pengedar maupun pelaku, pemerintah juga telah mengupayakan program rehabilitasi bagi para pecandu yang telah menyadari kekeliruannya dan ingin kembali pada kehidupannya yang normal, melalui program-program pemulihan yang dapat diikuti pada Lembaga Layanan Pemerintah berikut : |