|
Oleh Administrator
|
 Candu adalah zat yang dhasilkan dari tanaman berbunga papaver somniferum L, yang berisi berbagai macam zat kimia aktif. Beberapa diantaranya mempunyai khasiat untuk pengobatan, tetapi sebagian lagi mengandung zat yang mempunyai daya kecanduan sangat besar, sehingga merugikan kesehatan. Narkoba yang termasuk golongan ini merupakan produk olahan dari zat opioid itu. Misalnya heroin, kokain, morfin, dll. Jika penggunaan zat opioid itu tidak dilakukan di bawah pengawasan ketat oleh tenaga medis, itu namanya penyalahgunaan. Zat yang dihasilkan pohon candu dan sering disalahgunakan tersebut adalah heroin yang mempuyai daya adiktif sebesar 30 kali candu kasar. Heroin merupakan narkoba jenis opioid yan paling banyak disalahgunakan. Nama lain heroin adalah Putaw, bahasa slang untuk putih karena heroin berwarna putih kecoklatan. Putaw memberi efek senang sesaat karena zat aktif putaw sebenarnya secara alamiah juga ada di alam otak manusia. Zat aktif itu mempengaruhi paling sedikit tiga reseptor (mulut kecil) yang sangat penting dalam mencapai kesenangan. Zat-zat tersebut dikenal dengan nama enkaplalin dan endomorphine. Ketika seseorang menggunakan putaw maka kemampuan alamiah zat untuk mencapai kesenangan akan terhenti. Akibatnya untuk mendapat kesenangan, orang tersebut selalu tergantung sumber dari luar yaitu putaw.
|