|
Hal 2 dari 3 Pendidikan Sebaya Pendidikan sebaya atau istilah kerennya "Peer Educator" merupakan strategi pendidikan yang diciptakan dan dilaksanakan oleh anggota kelompok tertentu untuk sesamanya. Pada penanggulangan narkoba cara ini juga dilakukan dalam upaya mengurangi tingkat permintaan. Hasil yang diharapkan adalah untuk membuat dan menahan perubahan pada perilaku dengan pemberian informasi terkait dari sumber yang dapat diterima. Contohnya pada sejumlah sekolah di Bali telah terbentuk kelompok Siswa peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN), Komunitas ini bisa jadi tempat berbagi informasi, curhat dan remaja belajar untuk memecahkan masalah sendiri terkait persoalan HIV / AIDS dan Narkoba. Dengan cara dan gaya remaja mereka juga membagi informasi kepada teman-teman sekolah lain dan lingkungan masyarakat. Selain itu, yang lebih praktis ala psikolog juga ada. Komunitas remaja seperti Kita Sayang Remaja (KISARA) punya tim konselor (semacam teman curhat) yang siap menerima sharing remaja yang terbelit masalah seputar narkoba, seksualitas dan kesehatan reproduksi. Kalau enggan bertatap muka, bisa konseling lewat telepon saja di 0361 - 430200. Narkoba dan HIV / AIDS masuk kurikulum sekolah
Sejak awal tahun ajaran 2005 / 2006 lal, sejumlah SMP dan SMA di Kota Denpasar telah memberikan materi pelajaran tentang HIV / AIDS kepada siswanya. Pengetahuan narkoba dan HIV / AIDS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran biologi dan sosiologi untuk SMA dan mata pelajaran IPA untuk SMP. Program yang dirintis Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi permintaan atas narkoba, sekaligus mengurangi resiko penularan HIV / AIDS di kalangan mereka. Tantangan akibat penyalahgunaan narkoba makn besar. Kasus HIV / AIDS di kalangan pecandu narkoba terus meningkat akibat perilaku beresiko mereka, bahkan beberapa tahun terakhir ini di Indonesia, kasus HIV / AIDS sebagian besar ditemukan pada kelompok pengguna narkoba suntik. Menghadapi kenyataan tersebut, maka pada tanggal 8 Desember 2003 Badan Narkotika Nasional telah mengdakan kerjasama dengan Komisi Penanggulanan AIDS (KPA) Nasional. Kerjasama tersebut ditujukan pada upaya pengurangan dampak buruk penyalahgunaan narkoba (Harm Reduction). Harm Reduction Definisi yang diterima umum belum muncul, namun unsur pokok yang umum adalah mengurangi dampak penggunaan narkoba yang merugikan tanpa harus mengurangi penggunaan narkoba. Penekanan adalah pada sasaran pragmatis jangka pendek diatas sasaran jangka panjang yang idealis. Contoh program yang mendukung pengurangan dmpak buruk termasuk pertukaran jarum suntik, program pendidikan pengguna narkoba, dan program terapi ketergantungan dan pengalihan narkoba. Segala usaha untuk mengurangi dampak buruk dari pengguna narkoba yang tidak berhenti dari ketergantungannya antara lain dengan memberikan bahan substitusi maupun penyediaan jarum suntik bersih. Dampak yang paling dihindari adalah penyebaran penyakit melalui darah karena penggunaan jarum suntik secara bersamaan, khususnya penyebaran virus HIV / AIDS. Harm Reduction (HR) telah dilakukan di Indonesia dalam skala terbatas dan dilakukan oleh LSM dan institusi kesehatan pemerintah dengan BNN. Ruang lingkupnya meliputi penjangkauan (outreach), Komunikasi dan edukasi (KIE), Konseling Pengurangan Resiko, Konseling Testing Sukarela (VCT), Program disinfeksi (bleaching) dan pertukaran jarum suntik (NEP). Bali termasuk Pilot Project pelaksanaan NEP selain Jakarta. Lembaga di Bali yang menjalankan program HR cukup banyak, namun yang secara khusus melakukan penjangkauan, pendampingan dan layanan materi pencegahan HIV / AIDS adalah yayasan hati-hati, Yayasan Matahati dan yayasan Kesehatan Bali.
|