header image
December 2008 January 2009 February 2009
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 1 1 2 3
Week 2 4 5 6 7 8 9 10
Week 3 11 12 13 14 15 16 17
Week 4 18 19 20 21 22 23 24
Week 5 25 26 27 28 29 30 31
Badan Narkotika
Home
Sejarah Badan narkotika
Dasar Hukum
Visi & Misi
Tantangan
Struktur Organisasi
Tentang Narkoba
Pengertian Narkoba
Sejarah Narkoba
Ketergantungan
Jenis Narkoba
Opioid / Candu
Stimulan
Depresan
Halusinogen
Zat Berbahaya Lain
Dampak Narkoba
Akibat Kandungan Kimia
Akibat Cara Pemakaian
Dampak Penyakit
Dampak Ekonomi
Penanggulangan
Detoksifikasi / Bebas badan
Rehabilitasi / Bebas Jiwa
Strategi Penanggulangan
Penanggulangan Overdosis
Peran Individu & Keluarga
Peran Masyarakat / LSM
Peran Pemerintah
Layanan Terapi
Lembaga Pemerintah
Lembaga Swasta / LSM
Statistik Pengunjung
Situs ini telah dikunjungi oleh 103033 pengunjung
Home arrow Lembaga Swasta / LSM arrow Yayasan Hati Hati
Yayasan Hati Hati PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Yayasan ini berdiri pada 10 Desember 1998.  Hingga kini Yayasan ini tetap eksis menjalankanprogram pencegahan HIV / AIDS pada kelompok dampingan yaitu kalangan pengguna narkoba suntik di Bali khususnya di wilayah Denpasar dan Kuta.  Prinsip yang digunakan adalah pengurangan dampak buruk narkoba (Harm Reduction)
 
Kegiatan-kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan :
1.    Penjangkauan Lapangan (Perluasan cakupan populasi IDU)
2.    Pendampingan IDU / pengguna narkoba suntik (follow up perubahan perilaku IDU)
3.    Layanan NEP (Program Pertukaran Jarum Suntik)
4.    Penarikan jarum suntik bekas (Clean Up Day) 
5.    Penyuluhan dampak buruk narkoba
6.    Pelatihan IDU (komunikasi Perubahan Perilaku)
7.    Pengembangan dan Penyebaran Media KIE
8.    Penelitian dan pengembangan progam (tindak lanjut layanan IDU)
9.    Pemberdayaan IDU (IDU sebagai pelaksana aksi progam )
10.  Menjalankan jaringan kerja sama dengan pihak terkait
11.  Advokasi harm reduction 
12.  Pembentukkan klinik untuk layanan kesehatan dasar bagi kelompok dampingan (IDU).
 
Pola Pendekatannya
1.     Pendekatan yang digunakan adalah :
        a.    Pengjangkauan IDU secara pro aktif  dan mobile di lapangan.
        b.    Pendekatan dan pendampingan IDU untuk memelihara hubungan kerja
               sama, dalam proses pencapaian hasil program
        c.    Pendekatan dengan prinsip keberpihakan pada kelompok dampingan
        d.    Pendekatan melalui orang tua (keluarga korban narkoba)
        e.    Pendekatan melalui media massa (media cetak & elektronik)
        f.     Pendekatan melalui pihak terkait (instansi pemerintah)
 
2.    Untuk menjalankan program Harm Reduction dengan pencapaian suatu
        keberhasilan, maka pendekatan yang dilakukan adalah "Profesional dan
        bersahabat".   Profesional : Layanan program yang diberikan mempunyai
        mutu / bobot, tepat guna, dan bisa dipertanggungjawabkan.  Bersahabat :
        tidak bersifat apreori, memojokkan atau menyalahkan (menghakimi)
        kelompok dampingan, melainkan bersedia mendengarkan dengan penuh
        pengertian dan bersimpati, terlepas dari jenis masalah yang sedang
        dihadapi dan tanpa membedakan faktor umur, tingkat pendidikan, tingkat
        sosial ekonomi, suku, ras, agama dan lain-lain.
 
Prinsip Program
1.     Kelompok dampingan berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan
        benar tentang penularan dan pencegahan HIV / AIDS, dampak buruk
        nyalahgunaan Narkoba (Harm Reduction), dan penyakit lain yang ditularkan
        melalui pertukaran darah.
2.     Kelompok  Dampingan berhak mendapatkan materi-materi harm reduction
        sebagai penunjang upaya penurunan resiko.
3.     Kelompok Dampingan berhak untuk diikutkan dalam suatu kegiatan yang
        mengarah pada peningkatan ketrampilan (pelatihan-pelatihan), guna terjadinya
        perubahan perilaku menuju terhindarnya dari penularan HIV / AIDS
4.     Kelompok  Dampingan berhak dilibatkan dalam setiap langkah program
        (perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi).
 

Wilayah Program
1.     Secara umum, yang dijadikan sebagai wilayah program (Prov. Bali), yaitu :
        a.   Daerah / Kota di Prov. Bali yang dipandang padat pemukiman dan cukup
              tinggi pola pergaulan bebas,
        b.   Lokasi yang diketahui berpotensi terjadi penggunaan narkoba.
        c.   Lokasi yang diketahui jumlah penduduk pendatang cukup tinggi.
 
2.    Secara khusus yang dijadikan wilayah prioritas program (penjangkauan
       lapangan ), adalah : Kota Denpasar dan Kuta (Kab. Badung)
 
Informasi detail tentang Yayasan Hai Hati  dapat diperoleh di :
YAYASAN HATI HATI
Jl. Dewata IA /8 Sidakarya Denpasar Selatan - Bali 80224
Telp. +62 361 722979
e-mail : \n Alamat e-mail ini dilindungi dari spam, diperlukan aktivasi JavaScript untuk menampilkannya
 
Login Anggota





Lupa Password?
Belum terdaftar? daftar


Jajak Pendapat
Setujukah anda Pengedar Narkoba dihukum Mati
 
Pengunjung Online
Saat ini 1 pengunjung sedang online